Minggu, 26 November 2017

Maqoshid Syariah Dalam Ilmu Manajemen


1. Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.
 
     "Tujuan perusahaan islami diturunkan dari tujuan hidup seorang muslim yaitu falah (kesuksesan dunia dan akhirat) dengan implementasinya  adalah mashlahah pada aktivitas maqoshid syariah. Maqoshid syariah memiliki lima faktor, yaitu pencapaian agama, meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kualitas ilmu, meningkatkan kualitas keturunan dan meningkatkan kuantitas kekayaan. Seorang muslim untuk mencapai falah dalam kehidupannya harus berusaha mencapai maqoshid syariah. Dengan demikian tujuan perusahaan islami adalah memaksimalkan nilai maqoshid syariah. Tujuan perusahaan konvensional hanya memenuhi satu yaitu meningkatkan kuantitas kekayaan."
   
  (Hadi, K. (2012). Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami. SERI PRANATA  SOSIAL, 1(3), 140-150.)


2. Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.

     "Manajemen adalah cara mencapai tujuan melalui orang lain (Taylor, 1915 dalam Ahadiyat 2009). Orang lain disini adalah organisasi. Organisasi bukan mesin melainkan suatu organisme yang dapat mengatur diri sendiri, mengintergrasi bagian bagian menjadi satu keutuhan dan dapat berkembang lagi menjadi kesatuan yang komplek membentuk masyarakat yang ramah terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Korten, 1999)"
Organisme yang terbaik adalah manusia (Qs. 2;29). Manusia dalam hidupnya terkait dengan tiga relasi;
1. Relasi manusia kepada Tuhan
2. Relasi manusia kepada manusia
3. Relasi manusia kepada alam

(Hadi, K. (2013). Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 39-46.)


3.  Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.

     "ketertinggalan bank-bank syariah dalam penguasaan aset, dan tidak bisa lepasnya sistem keuangan Islam dari pengaruh sistem keuangan konvensional disebabkan pemilihan teknologi yang tidak tepat dalam pengembangan sistem keuangan Islam. Meskipun menamakan diri bank syariah, teknologi yang dipilih dalam pengembangannya ialah teknologi bank konvensional dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya."

Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis Islam, yang diantaranya :
a. Menjadikan tujuan utama perbankan syariah adalah pencapaian maqashid syariah. Salah satunya dengan menjadikan pembiayaan mudharabah atau musyarakah lebih dominan dibandingkan pembiayaan murabahah yang selama ini porsinya paling tinggi.
b. Menjadikan SDI perbankan syariah adalah sosok yang layak diteladani. Selain unggul dalam menjalankan kegiatan perbankan syariah, akhlaknya pun mulia.
c. Memprioritaskan karyawan yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau pernah bekerja di bank syariah.
d. Membekali karyawannya dengan berbagai macam training dan pengetahuan agama Islam yang kuat

(Syafei, A. W., Widuhung, S. D., & Hadi, K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam pada Bank Syariah di Indonesia. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 1-11.)

20 komentar:

  1. Cukup membantu ,terimakasih

    BalasHapus
  2. Cukup menarik,terimakasih informasinya

    BalasHapus
  3. Mancuy, sangat membantu dan cukup menarik

    BalasHapus
  4. Keep sharing! Ringkasannya bagus

    BalasHapus
  5. sangat jelas ringkasannya dan cukup membantu

    BalasHapus
  6. sangat berguna sodara, berkat anda ujian saya lancar. terimaksih

    BalasHapus
  7. Kini perusahaan saya ada syariah nya, thanks

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. https://nadiyahafifah.blogspot.co.id/2017/12/leadership-game.html

    BalasHapus
  12. https://www.facebook.com/nadiyah.afifah.376

    BalasHapus